Bsu bpjs ketenagakerjaan 2022 kapan cair lagi

Bsu bpjs ketenagakerjaan 2022 kapan cair lagi, bagaimana cara cek bsu kemnaker.co.id dan bsu bpjs ketenagakerjaan?


Bsu bpjs ketenagakerjaan tahap 7

Bsu bpjs ketenagakerjaan 2022 kapan cair lagi


Jakarta Kontribusi Bantuan Gaji atau BSU tahapan 7 mulai akan diteruskan esok Jumat 28 Oktober 2022. Tahapan 7 itu gagasannya dikasih ke 3,enam juta yang menerima BSU, pendistribusiannya lewat PT Pos Indonesia.


"Ini hari PT Pos sedang membuat undangan untuk 3,enam juta yang menerima, semoga esok bisa mulai diambil," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi ke Liputan6,com, Kamis (27/10/2022).


Untuk servicenya, PT Pos Indonesia akan buka layananan sabtu dan minggu, untuk layananan ambil BSU untuk yang menerima yang tidak mempunyai Bank Himbara.


"BSU dapat langsung diambil atau mungkin dengan transfer dengan program Pospay," ujarnya.


Penerima bsu bpjs ketenagakerjaan

Apa kamu terhitung yang menerima BSU? Berikut langkah check yang menerima BSU dapat dilaksanakan secara mudah lewat situs sah Kemnaker, berikut langkah gampangnya:


1. Datangi web kemnaker,go,id


2. Daftar Akun. Jika belum mempunyai account, karena itu anda wajib melakukan registrasi. Melengkapi registrasi akun. Pengaktifan account dengan memakai code OTP yang hendak dikirim ke nomor smartphone anda.


3. Masuk. Login ke account anda.


4. Melengkapi Profil. Melengkapi profile biodata anda berbentuk photo profile, mengenai Anda, status type lokasi dan pernikahan.


5. Check Notifikasi.


Seterusnya anda akan memperoleh pemberitahuan berbentuk 3 tingkatan yang menerima BSU, yakni:


- Tahapan 1. Calon Tercatat


Anda akan memperoleh pemberitahuan jika sudah tercatat sebagai calon yang menerima Kontribusi Bantuan Gaji (BSU) sesuai tingkatan penyerahan data calon yang menerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.


- Tahapan 2. Penentuan Diputuskan


Anda akan memperoleh pemberitahuan jika sudah diputuskan sebagai yang menerima Kontribusi Bantuan Upah.


- Tahapan 3. Pendistribusian


Anda akan memperoleh pemberitahuan jika dana Kontribusi Bantuan Gaji sudah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Berdikari, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di daerah Aceh). Pendistribusian lewat PT. Pos Indonesia akan dikatakan lewat surat pernyataan ke yang menerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU 2022.


Minta bisa waspada pada info berkaitan Kontribusi Bantuan Gaji di luar situs sah Kementerian Ketenagakerjaan. Info sah mengenai Kontribusi Bantuan Gaji cuma berada di situs bsu.kemnaker.go,id


Pengujian dengan cara resmi cuma bisa dilaksanakan lewat siapkerja.kemnaker.go. id dan cuma bisa dijangkau oleh yang bersangkutan. Data calon yang menerima Kontribusi Bantuan Gaji datang dari BPJS Ketenagakerjaan.


Kembali, pemerintahan menarik kantong lebih dalam dalam menolong warga hadapi keadaan yang ada. Terkini, beberapa karyawan akan balik diguyur kontribusi bantuan gaji atau BSU. Stimulan ini dikasih ke karyawan berpenghasilan di bawah Rp 3,lima juta /bulan....


* Bukti atau Hoax? Untuk ketahui kebenaran info yang tersebar, silahkan WhatsApp ke nomor Check Bukti Liputan6,com 0811 9787 670 cukup dengan tulis keyword yang diharapkan.


Syarat penerima bsu ketenagakerjaan 2022 tahap 7


Seperti beberapa tahap awalnya, persyaratan yang menerima BSU tahapan VII ialah seperti berikut :


- Peserta aktif program agunan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.


- Masyarakat Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan pemilikan NIK.


- Mempunyai upah/gaji terbanyak sejumlah Rp3,5 juta. Sementara untuk Karyawan/Pekerja yang bekerja di daerah dengan gaji minimal propinsi atau kabupaten/kota semakin besar dari Rp3,lima juta, karena itu syarat upah/gaji itu jadi terbanyak sebesar Gaji Minimal Kabupaten/Kota atau Propinsi dibulatkan ke atas sampai ratus beberapa ribu penuh.


- BSU diutamakan untuk karyawan/pekerja yang belum terima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Keinginan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Micro di tahun berjalan.


- Bukan PNS dan TNI/POLRI.


Kontribusi Bantuan Gaji atau BSU tahapan 4 sejumlah Rp 600 ribu mulai kembali dicairkan oleh pemerintahan mulai tempo hari, Senin 3 Oktober 2022.


Info cairnya BSU tahapan 4 diberitakan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat account media sosial Instagramnya @kemnaker.


Untuk rinciannya, BSU 2022 tahapan pertama sudah diteruskan sekitar 4.112.052 yang menerima, selanjutnya untuk tahapan ke-2 1.607.776 dan tahapan ke-3 1.375.772 pekerja. Semua keseluruhan akseptasi sampai tahapan ke-3 yaitu 7.077.550 orang.


Sasaran yang menerima bantuan upah 2022 ini beberapa 14.639.675 karyawan/pekerja dengan keseluruhan bujet Rp 8.804.969.750.000.


Daftar peserta penerima bsu 2022

Adapun bila Kamu telah mempunyai account silakan langsung login ke account SIAPkerja, yang dapat dijangkau lewat situs BSU BPJS Ketenagakerjaan siapkerja.kemnaker.go,id


Lalu, bagaimana bila ingin check BSU tetapi lupa sandi account SiapKerja?


"Bila Rekanaker lupa sandi (password) Account Kemnaker, karena itu Rekanaker bisa meresetnya lewat link Lupa Sandi," catat @kemnaker, dituruti Rabu (5/10/2022).


Turuti beberapa langkah berikut untuk mereset sandi Account SiapKerja pada halaman web siapkerja.kemnaker.go,id


1. Pada halaman Lupa Sandi silakan saran Nomor Induk Kependudukan / Alamat E-mail yang Rekanaker pakai saat proses registrasi sebelumnya. Kemudian silakan pencet tombol "Teruskan ".


2. Sesudah Rekanaker memencet tombol "Teruskan" maka ada halaman baru untuk mereset sandid. Silahkan saran Sandi Baru dan Code Klarifikasi pada form isian yang tersedia.


Untuk memperoleh Code Klarifikasi silahkan click link "Kirim Ulangi Code Klarifikasi" dan Code Klarifikasi akan dikirim ke alamat e-mail Rekanaker seperti yang didaftarkan di saat lakukan proses registrasi sebelumnya.


Sesudah usai memasukkan semua info yang diperlukan, silakan teruskan dengan memencet tombol "Reset Sandi ".


3. Silahkan menanti sampai ada pemberitahuan Reset Sandi sukses, dan Rekanaker bisa memakai sandi baru untuk login di portal siapkerja.kemnaker.go,id


LihatTutupKomentar